1. Agama Islam

Pandangan KH Ali Yafie, Ketua Majelis Ulama Indonesia tahun 1997.

Kita melihat reaksi atas ramalan keberhasilan cloning dalam pembiakan manusia itu merata diseluruh dunia. Jadi tak berlebihan kalau dikatakan itu ancaman bagi umat manusia. Karena memang manusia tidak bisa dipersamakan dengan tumbu-tumbuhan dan binatang. Kalau mau disamakan itu artinya derajat manusia diturunkan. Itu kemerosotan nilai kemanusiaan. Jadi, pengkloningaan manusia itu haram.

Ada dua ayat AL-Qur’an yang memberikan isyarat. Yaitu,manusia adalah mahkluk yang diberikan kehormatan tersendiri, untuk menjadi khalifah. Dalam surat al’isra ayat 70 dijelaskan : walqat keramnah bani adam Artinya, Allah memberikan kehormatan kepada manusia. Nilai kemanusiaan itu harus dipelihara, sejalan dengan at-Thien : laqat khalaqnal insyaana fi ahsani taqwiem. Kemudian digambarkan nilai kemanusiaan itu bila terkena degradasi : summa radadnahu asfala safilin. Nah, kalau cloning itu mau dicoba untuk membiakan manusia itu bertentangan dengan ayat tersebut.

Lembaga keluarga pun akan hancur. Akan terjadi pula kerancuan dan hukum. Jadi, terlalu rumit masalahnya kalau cloning manusia dibolehkan, maka harus dicegah dari awal.

Berikut di sajikan pandangan fiqih mengenai cloning yang ditulis farid ma’ruf 13 januari  2007. Cloning (klonsasi) adalah tekhnik membuat keturunan dengan kode genetic yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia.

Cloning manusia adalah tekhnik membuat keturunan dengan kode genetic yang sama  dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tumbuhan (sel  somatik) dari tubuh manusia, kemudian di ambil inti selnya (nucleus) dan selanjutnya di tanamkan pada sel telur (ovum) wanita yang telah di hilangkan inti selnya dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau iseminasi buatan-buatan metode semacam ini. Cloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil dari seorang perempuan lalu denan bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik inti sel digabungkan  dengan sel telur setelah proses penggabungan ini terjadi  sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditransfer kedalam rahim seorang perempuan agar dapat memperbanyak, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetic sama dengan induknya yakni orang yang menjadi sumber inti sel yang ditanamkan pada sel telur perempuan.

Proses cloning manusia pada sel-sel tubuh manusia (sel somatic) bukan sel-sel kelaminnya seperti diketahui, dalam tubuh manusia  terdapat milyaran bahkan triliun sel. Dalam  setiap sel terdapat 46 kromosom (materi genetic yang mengandung seluruh sifat yang diturunkan pada manusia ) kecuali se-sel kelamin yang terdapat dalam buah zakar (testis) laki-laki dalam indung telur (ovarium) perempuan. Sel-sel kelamin ini mengandung 23 kromosom yaitu setengah dari jumlah kromosom pada sel-sel tubuh.

Pada pembuahan alami, sel sperma laki-laki  yang mengandung 23 kromosom bertemu dengan sel telur perempuan yang juga mengandung 23 kromosom bertemu dengan sel telur, jumlah kromosom akan mnejadi 46 buah yakni setengahnya lagi berasal dari perempuan jadi anak yang dilahirkan akan mempunyai cirri-ciri yang dari kedua induknya baik laki-laki maupun yang perempuan.

Adapun dalam proses cloning manusia, sel yang diambil dari tubuh seseorang telah mengandung 46 kromosom atau telah mengandung seluruh sifat-sifat yang akan diwariskan  yang dimiliki seseorang. Dengan demikian, anak yang dihasilkan dari proses cloning ini akan mempunyai ciri hanya dari orang yang menjadi  sumber pengambilan inti sel tubuh. Anak tersebut merupakan keturunan yang berkode genetic  sama persis dengan induknya, yang dapat diumpamakan dengan hasil foto copy kilat yang berwarna yakni berupa selembar gambaran yang sama persis dengan gambar aslinya tanpa ada perbedaan sedikitpun.

Proses pembuahan yang alamiah tidak akan dapat berlangsung kecuali dengan adanya laki-lakia dan perempuan dan dengan adanya sel-sel kelamin. Sedangkan proses cloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki atau tanpa adanya laki-laki dan terjadi pada sel-sel tubuh bukan sel-sel kelamin. Proses ini dapat terlaksana dengan cara mengambil sel tubuh seorang perempuan dalam kondisi tanpa adanya laki-laki kemudian diambil inti sel yang mengandung 46 kromosom, atau dengan kata lain diambil inti sel yang mengandung seluruh sifat yang akan di wariskan. inti sel ini kemudian di tanamkan dalam sel telur  perempuan yang telah dibuang inti selnya. Selanjutnya sel telur ini dipindahkan ke dalam rahim seorang perempuan  setelah terjadi proses penggabungan antara inti sel tubuh dengan sel telur dibuang inti selnya tadi.

             2 Agama Kristen.

Sekalipun Alkitab secara khusus membicarakan topic mengenai cloning manusia, ada prinsip-prinsip alkitab yang dapat memberi pencerahan. Cloning membutuhkan sel DNA dan embrio untuk dapat berhasil,pertama-tama DNA dikeluarkan dari inti sel makhluk itu atau materi itu yang mengandung kode informasi genetic, kemudian di tempatkan dalam inti dari sel embrio. DNA dari sel yang menerima informasi genetic yang baru harus di singkirkan  supaya bisa menerima DNA baru. Kalau sel menerima DNA baru dan mati, maka embrio duplikat akan terbentuk. Namun sel embrio bisa saja menolak DNA baru dan juga sangat mugkin bahwa embrio itu tidak dapat bertahan hidup setelah informasi genetic yang asli dikeluarkan dari intinya. Dalam banyak kasus ketika cloning diupayakan beberapa embrio digunakan sekaligus untuk meningkatkan peluang keberhasilan penanaman materi genetic yang baru.Sekalipun mungkin saja untuk makhluk duplikat diciptakan dengan cara semacam ini (misalnya domba dolly), kemungkinan untuk berhasilnya menduplikasikan suatu makhluk hidup tanpa ada variasi,dan tanpa adanya komplikasi adalah amat sangat tipis.

Pandangan Kristen mengenai proses cloning manusia dapat ditelaah dalam terang beberapa prinsip Alkitabiah. Pertama, umat manusia di ciptakan dalam rupa Allah, dan karena itu bersifat unik. Kejadian 1 : 26-27 menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam rupa dan gambar Allah, dan bersifat unik dibanding dengan ciptaan-ciptaan lainnya. Jelaslah bahwa itu adalah sesuatu yang perlu di hargai  dan tidak diperlukan seperti komoditas yang dijual atau diperdagangkan.

Sebagian orang mempromosikan cloning manusia dengan tujuan untuk menciptakan organ pengganti untuk organ-organ yang membutuhkan pencangkokan namun tidak dapat menemukan donor yang cocok. Pemikiran DNA itu sendiri akan sangat mengurangi kemungkinan penolakan terhadap organ itu. Walaupun ini mugkin benar, masalahnya melakukan hal yang demikian amat merendahkan kehidupan manusia. Proses cloning menuntut penggunaan embrio manusia dan walaupun sel dapat dihasilkan untuk membuat organ yang baru, untuk mendapat DNA yang diperlukan beberapa embrio harus dimatikan. Pada hakikatnya cloning akan “membuang” banyak embrio manusia sebagai “barang rempah” meniadakan kesempatan untuk embrio-embrio itu bertambah dewasa.

Mengenai apakah cloning memiliki jiwa, kita lihat kembali kepada penciptaan hidup (kejadian 2 : 7) mengatakan, ”ketika TUHAN Allah membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam lindungannya, demikianlah manusia itu menjadi makhluk yang hidup jiwa adalah siapa kita bukan apa yang kita miliki.

Banyak orang yang percaya bahwa hidup tidak dimulai pada saat pembuahan dengan terbentuknya embrio dan karena itu embrio bukan betul-betul manusia, lebih dari itu kalau manusia diciptakan tentulah ada sang pencipta dan arena itu manusia tunduk dan bertanggung jawab kepada sang pencipta itu. Sekalipun pandangan umum, pandangan psikologi sekuler dan humansistik, mau percaya bahwa manusia tidak bertanggung jawab kepada siapapun kecuali dirinya sendiri dan bahwa manusia adalah otoritas tertinggi.

Manusia bukan penguasa tertinggi atas dirinya dan karena itu dia tidak didalam posisi untuk membuat keputusan sendiri mengenai nilai hidup manusia. Ilmu pengetahuan juga bukan otoritas yang menentukan etis tidaknya cloning manusia, aborsi, atau euthanasia, berusahalah mengontrol hal-hal yang sedemikian untuk menetapkan diri pada posisis Allah. Jelaslah bahwa manusia tidak boleh melakukan hal demikian.

Kalau kita melihat semata-mata sebagai salah satu ciptaan yang unik maka tidak sulit untuk melihat manusia tidak lebih dari peralatan yang perlu dirawat dan diperbaiki. Namun kita bukanlah sekedar kumpulan molekul dan unsur-unsur kimia. Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa allah menciptakan setiap kita memiliki rencana khusus untuk setiap kita lebih lagi, dia menginginkan hubungan pribadi dengan setiap kita melalui anaknya, yesus kristus sekalipun ada aspek-aspek cloning manusia yang tidak punya control terhadap arah dan perkembangan teknolgi cloning. Adalah bodoh kalau beanggapan bahwa niat baik akan mengarahkan penggunaan cloning. Manusia tidak dalam posisi untuk menjalankan tanggung jawab atau memberi, penilaian yang harus dilakukan untuk mengatur cloning manusia.

           Keberhasilan cloning manusia dan kegagalan agama

Bisa dikatakan bahwa hampir semua ajaran agama di dunia mengatakan bahwa manusia di ciptakan melalui proses pertemuan sel sperma dan sel telur dan di beri roh dan jiwa oleh tuhan pada hari ke X setelah masa masuknya sperma kedalam sel telur. Ajaran mengenai penciptaan  manusia yang selanjutnya berhubungan dengan kelahiran manusia di dunia merupakan sentral utama ajaran agama mengingat hidup dan mati merupakan misteri terbesar manusia sejak manusia pertama kali menghuni bumi dari misteri kehidupan (lahir-mati) manusia, maka ajaran untuk melaksankan perintah dan menjauhi larangan menjadi pedoman bagi manusia yang telah diciptakan oleh tuhan melalui proses pertemuan sel sperma dan sel telur semua itu tercatat secara jelas dalam kitab suci.

Salah satu kegiatan bertentangan langsung dengan intisari mayoritas ajaran agama adalah “cloning manusia” cloning manusia merupakan proses membuat (reproduksi) individu baru melalui rekayasa genetika secara aksesual (tanpa pertemuan sel sperma dan ovum). Selama ini reproduksi aseksual hanya terjadi pada bakteri, serangga, cacing, planaria, dan tanaman.

Dengan melalui proses pertemuan sperma dan ovum yakni dengan replikasi (meng-copy) fragmen DNA yang akan di cloning dari sel suatu makhluk hidup seperti sel rambut, tulang, otot dll.

Reproduksi makhluk tanpa melalui perkawinan (aseksual) mulai menjadi perdebatan sengit ketika Lan Wilmut Keith Campbell dan tim di Roslin Institute Skotandia berhasil mengkloning domba dolly pada tahun 1996.

                Hukum cloning

Menurut Dewan Asatidz belakangan ini di media cetak massa (televisi, Koran, internet) memberitakan tentang cloning manusia dan sudah berhasil. Dalam kitab-kitab klasik belum (atau mungkin malah tidak) ditemukan pendapat-pendapat pakar hukum islam mengenai hukum spesifik cloning. Namun, metode pengambilan hukum melalui kaidah-kaidah ushl fiqh yang telah digunakan mereka bisa dijadikan panduan untuk mengambil dan menentukan kasus-kasus hukum yang akan terjadi berikutnya. Karena belum ditemukannya rujukan dari kitab-kitab hukum terdahulu, para ahli hukum sekarang masih memperdebatkan masalah ini dan belum ditemukan kesepakatan final dalam kasus yang menyeluruh.

Disini kami akan kemukakan beberapa pendapat sebagian ahli hukum islam masa kini mengenai kasus cloning ini. Pendapat ini kami kutip dari kajian yang dibuat badan kajian keislaman. Cloning terhadap tumbuh-tumbuhan atau hewan asalkan memiliki daya guna (bermanfaat) bagi kehidupan manusia maka hukumnya mubah/halal. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa segala sesuatu yang ada didunia ini diciptakan untuk kesejahteraan.

Adapun hukum mengcloning terdapat rincian tersendiri. Tergantung cara cloning yang dilakukan paling tidak ada empat cara yang bisa dilakukan dalam cloning.

  • Cloning dilakukan dengan mengambil inti sel (nucleus of cells) ”wanita lain (pendonor sel telur)” yang kemudian ditanamkan kedalam ovum wanita kandidat ynag nukleusnya telah dikosongkan.
  • Cloning dilakukan dengan menggunakan inti sel (nucleus) “wanita kandidat” itu sendiri dari sel telur miliki sendiri bukan dari pendonor.
  • Cloning dilakukan dengan menanamkan diri inti sel (nucleus) jantan ke dalam ovum wanita yang telah di kosongkan nukleusnya. Sel jantan ini bisa berasal dari hewan bisa dari manusia terus wanita ini bisa pria lain bisa juga suami si wanita.
  • Cloning dilakukan dengan cara pembuahan (fertilization) ovum oleh sperma (dengan tanpa hubungan sex) yang dengan proses tertentu bisa menghasilkan embrio-embrio kembar yang banyak.

Pada kasus dua cara pendapat yang dikemukakan adalah haram, dilarang melakukan cloning yang semacam itu dengan dasar analogi (qiyas) kepada haramnya lesbian. Dalam melindungi keturunan ini termasuk salah satu kewajiban agama.

Pada cara ketiga dan keempat  cloning haram dilakukan jika sel atau sperma yang dipakai milik lelaki lain atau milik hewan, tetapi jika sel atau sperma yang dipakai milik suami sendiri maka hukumnya belum bisa ditentukan.

Untuk memnentukan hukum pastinya harus didiskusikan dahulu dengan melibatkan banyak pakar dari berbagai disiplin ilmu yang meliputi ilmuawan kedokteran, ilmuwan biologi, sosiologi, psikolog, ilmuwan hukum dan agamawan. Jika hukum cloning sudah menjadi keputusan haram atau halal maka tentu bisa ditindak lanjuti melalui lembaga-lembaga berwenang untuk melarang atau menjatuhkan saksi bagi para pelangggarnya.

Peran Perawat

Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).

Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.

Menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan Tahun 1989 peran perawat terdiri dari :

a.      Sebagai pemberi asuhan keperawatan.

Peran ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.

Pada peran ini perawat diharapkan mampu

1.      Memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah yang kompleks.

2.      Memperhatikan individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan significan dari klien.

b.      Sebagai advokat klien.

Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan.

Perawat juga berperan dalam mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.Tugas perawat :

1.      Bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.

2.      Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.

Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty, 1998 :140).

c.       Sebagai educator.

Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.

d.      Sebagai koordinator.

Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberi pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.

e.       Sebagai kolaborator.

Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan.

f.       Sebagai Conselor

Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang. Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual. Peran perawat :

1.      Mengidentifikasi perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.

2.      Perubahan pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.

3.      Memberikan konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.

4.      Pemecahan masalah di fokuskan pada masalah keperawatan

g.      Sebagai pembaharu.

Perawat mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.

Fungsi Perawat

1.      Fungsi Independen.

Merupakan fungsi mandiri & tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan untuk memenuhi KDM.

2.      Fungsi Dependen.

Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.

3.      Fungsi Interdependen

Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemebrian pelayanan. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya.

Teknik Pemberian Obat.

1.      Pemberian Obat Per-Oral.

Merupakan cara pemberian obat melalui mulut dengan tujuan mencegah, mengobati, mengurangi rasa sakit sesuai dengan efek terapi dari jenis obat.

Alat dan bahan :

a.       Daftar buku obat.

b.      Obat dan tempatnya.

c.       Air minum ditempatnya.

Prosedur kerja :

a.       Cuci tangan.

b.      Jelaskan prosedur yang akan dilakukan.

c.       Baca obat, dengan berprinsip tepat obat, tepat pasien, tepat dosis, tepat  waktu, tepat kerja, dan tepat pendokumentasian.

d.      Bantu untuk meminumnya, Apabila memberikan obat berbentuk tablet atau kapsul dari botol, maka tuangkan jumlah yang dibutuhkan ke dalam tutup botol dan pindahkan ke tempat obat. Jangan sentuh obat dengan tangan. Untuk obat berupa kapsul jangan dilepaskan pembungkusnya, Kaji kesulitan menelan, bila ada jadikan tablet dalam bentuk bubuk dan campur dengan minuman, Kaji denyut nadi dna tekanan darah sebelum pemberian obat yang membutuhkan pengkajian, Catat perubahan, reaksi terhadap pemberian obat dan evaluasi respon terhadap obat dengan mencatat hasilpemberian obat, dan Cuci tangan.

2. Pemberian Obat via Jaringan Intrakutan

Merupakan cara memberikan atau memasukkan obat ke dalam jaringan kulit dengan tujuan untuk melakukan tes terhadap reaksi alergi jenis obat yang akan digunakan. Pemberian obat melalui jaringan intrakutan ini dilakukan dibawah dermis atau epidermis, secara umum dilakukan pada daerah lengan tangan bagian ventral.

Alat dan bahan:

a.       Daftar buku obat / catatan, jadual pemberian obat.

b.      Obat dalam tempatnya.

c.       Spuit 1 cc / spuit insulin.

d.      Kapas alcohol dalam tempatnya

e.       Cairan pelarut.

f.       Bak steril dilapisi kasa steril ( tempat spuit ).

g.      Bengkok.

h.      Perlak dan alasnya.

i.        Jarum cadangan.

Prosedur Kerja:

a.       Cuci tangan.

b.      Jelaskan prsedur yang akan dilakukan.

c.       Bebaskan daerah yang kan disuntik, bila menggunakan bau lengan panjang buka dan keataskan.

d.      Pasang perlak atau pengalas ibawah bagian yang akan disuntik.

e.       Ambil obat untuk tes alergi kemudian larutkan / encerkan dengan aquades ( cairan pelarut) kemudian ambil 0.5 cc dan encerkan lagi sampai kurang lebih 1 cc, dan siapkan pada bak instrument atau injeksi.

f.       Desinfeksi dengan kapas alcohol pada daerah yang akan dilakukan suntikan.

g.      Tegangkan dengan tangan kiri atau daerah yang akan disuntik.

h.      Lakukan penusukan dengan lubang menghadap ke atas dengan sudut 15-20 derajat dengan permukaan kulit.

i.        Semprotkan obat hingga terjadi gelembung.

j.        Tarik spuit dan tidak boleh dilakukan masase.

k.      Catat reaksi pemberian.

l.        Cuci tangan dan catat hasil pemberina obat / test obat, tanggal, waktu, dan jnis obat.

3.         Pemberian Obat via Jaringan Subkutan.

Merupakan cara memberikan obat melalui suntikan dibawah kulit yang dapat dilakukan pada daerah lengan atas sebelah luar atau 1/3 bagian dari bahu, paha sebelah luar, daerah dada, dan daerah sekitar umbilicus ( abdomen ). Pemberian obat melalui subkutan ini biasanya dilakukan dalam program pemberian insulin yang digunakan untuk mengontrol kadar gula darah. Pemberian insulin terdapat 2 tipe larutan : yaitu jernih dan keruh. Larutan jernih dimaksudkan sebagai insulin tipe reaksi cepat ( insulin regular ) dan larutan yang keruh karena adanya penambahan protein sehingga memperlambat absorbs obat atau juga termasuk tipe lambat.

Alat dan bahan :

a.       Daftar buku obat / catatan, jadual pemberian obat.

b.      Obat dalam tempatnya.

c.       Spuit insulin.

d.      Kapas alcohol dalam tempatnya.

e.       Cairan pelarut.

f.       Bak injeksi.

g.      Bengkok.

h.      Perlak dan alasnya

Prosedur Kerja:

  1. Cuci tangan.
  2. Jelaskan prosedur yang akan dilakukan.
  3. Bebaskan daerah yang akan disuntik, bila menggunakan bau lengan panjang buka dan ke ataskan.
  4. Pasang perlak atau pengalas di bawah bagian yang akan disuntik.
  5. Ambil obat untuk dalam tempatnya sesuai dosis yang akan diberikan setelah itu tempatka pada bak injeksi.
  6. Desinfeksi dengan kapas alcohol pada daerah yang akan dilakukan suntikan.
  7. Tegangkan dengan tangan kiri ( daerah yang akan dilakukan suntikan subkutan).
  8. Lakukan penusukan dengan lubang menghadap ke atas dengan sudut 45 derajat dengan permukaan kulit.
  9. Lakukan aspirasi, bila tidak ada darah semprotkan obat perlahan-lahan hingga habis.
  10. Tarik spuit dan tahan dengan kapas alcohol dan spuit yang telah dipakai masukkan kedalam bengkok.
  11. Catat reaksi pemberian dan catat hasil pemberina obat / test obat, tanggal, waktu, dan jenis obat.
  12. Cuci tangan.
  13. 4.         Pemberian Obat Intravena Langsung.

Cara Pemberian obat melalui vena secara langsung, diantaranya vena mediana cubiti / cephalika ( lengan ), vena saphenosus ( tungkai ), vena jugularis ( leher ), vena frontalis / temporalis ( kepala ), yang bertujuan agar reaksi cepat dan langsung masuk pada pembuluh darah.

Alat dan bahan :

  1. Daftar buku obat / catatan, jadual pemberian obat

b.      Obat dalam tempatnya

c.       Spuit 1 cc / spuit insulin

d.      Kapas alcohol dalam tempatnya

e.       Cairan pelarut

f.       Bak steril dilapisi kasa steril ( tempat spuit )

g.      Bengkok

h.      Perlak dan alasnya

i.        Karet pembendung

Prosedur Kerja:

  1. Cuci tangan

b.      Jelaskan prosedur yang akan dilakukan

c.       Bebaskan daerah yang akan disuntik, bila menggunakan bau lengan panjang buka dan ke ataskan

d.      Ambil obat dalam tempatnya dengna spuit sesuai dengan dosis yang akan disuntikan. Apabila obat berada dalam sediaan bubuk, maka larutkan dengna larutan pelarut ( aquades)

e.       Pasang perlak atau pengalas di bawah bagian vena yang akan disuntik

f.       Kemudian tampatkan obat yang telah diambil pada bak injeksi

g.      Desinfeksi dengan kapas alcohol

h.      Lakukan pengikatan dengan karet pembendung ( tourniquet ) pada bagian atas daerah yang akan dilakukan pemberian obat atau tegangkan dengan tangan / minta bantuan atau membendung diatas vena yang akan dilakukan penyuntikan

i.        Ambil spuit yang berisi obat

j.        Lakukan penusukan dengan lubang menghadap ke atas dengan memasukkan ke pembuluh darah

k.      Lakukan aspirasi bila sudah ada darah lepaskan karet pembendung dan langsung semprotkan obat hingga habis

l.        Setelah selesai ambil spuit dengan menarik dan lakukan penekanan pada daerah penusukan dengan kapas alcohol , dan spuit yang telah digunakan letakkan ke dalam bengkok.

m.    Catat reaksi pemberian, tanggal, waktu, dan dosis pemberian obat

n.      Cuci tangan.

5.         Pemberian Obat Intravena Tidak Langsung ( via Wadah ).

Merupakan cara memberikan obat dengan menambahkan atau memasukkan obat kedalam wadah cairan intravena yang bertujuan untuk meminimalkan efek samping dan mempertahankan kadar terapetik dalam darah.
Alat dan bahan :

  1. Spuit dan jarum sesuai dengan ukuran

b.      Obat dalam tempatnya

c.       Wadah cairan ( kantong / botol )

d.      Kapas alcohol dalam tempatnya

Prosedur Kerja :

  1. Cuci tangan

b.      Jelaskan prosedur yang akan dilakukan

c.       Bebaskan daerah yang akan disuntik, bila menggunakan bau lengan panjang buka dan ke ataskan

d.      Cari tempat penyuntikan obat pada daerah kantong

e.       Lakukan desinfeksi dengan kapas alcohol dan stop aliran.

f.       Lakukan penyuntikan dengan memasukkan jarum spuit hingga menembus bagian tengah dan masukkan obat perlahan-lahan ke dalam kantong / wadah cairan.

g.      Setelah selesai tarik spuit dan campur dengan membalikkan kantong cairan dengan perlahan-lahan dari satu ujung ke ujung lain.

h.      Periksa kecepatan infus.

i.        Cuci tangan

j.        Catat reaksi pemberian, tanggal, waktu, dan dosis pmberian obat.

6.        Pemberian Obat Intravena Melalui Selang.

Alat dan bahan :

  1. Spuit dan jarum sesuai ukuran.
  2. Obat dalam tempatnya.
  3. Selang intravena
  4. Kapas alcohol

Prosedur Kerja:

  1. Cuci tangan

b.      Jelakan prosedur yang akan dilakukan

c.       Periksa identitas pasien dan ambil obat kemudian masukkan ke dalam spuit.

d.      Cari tempat penyuntikan obat pada daerah selang intravena

e.       Lakukan desinfeksi dengan kapas alcohol dan stop aliran

f.       Lakukan penyuntikan dengan memasukkan jarum spuit hingga menembus bagian tengah dan masukkan obat perlahan-lahan ke dalam selang intravena.

g.      Setelah selesai tarik spuit.

h.      Periksa kecepatan infuse dan observasi reaksi obat

i.        Cuci tangan

j.        Catat obat yang elah diberikan dan dosisnya

7.         Pemberian Obat per Intramuskuler

Merupakan cara memasukkan obat ke dalam jaringan otot. Lokasi penyuntikan dapat pada daerah paha ( vastus lateralis ), ventrogluteal ( dengan posisi berbaring ), dorsogluteal ( posisi tengkurap ), atau lengan atas ( deltoid). Tujuannya agar absorbs lebih cepat..

Alat dan bahan :

  1. Daftar buku obat/ catatan, jadual pemberian obat

b.      Obat dalam tempatnya

c.       Spuit sesuai dengan ukuran, jarum sesuai dengan ukuran : dewasa panjang 2,5-3,75 cm, anak panjang : 1,25-2,5cm.

d.      Kapas alcohol dalam tempatnya

e.       Cairan pelarut

f.       Bak injeksi

g.      Bengkok

Prosedur Kerja:

  1. Cuci tangan

b.      Jelaskan prosedur yang akan dilakukan

c.       Ambil obat kemudian masukkan kedalam spuit sesuai dengan dosis setelah itu letakkan pada bak injeksi

d.      Periksa tempat yang akan dilakukan penyuntikan ( lihat lokasi penyuntikan ).

e.       Desinfeksi dengan kapas alcohol pada tempat yang akan dilakukan penyuntikan

f.       Lakukan penyuntikan, Pada daerah paha ( vastus lateralis ) dengan cara anjurkan pasien untuk berbaring terlentang dengan lutut sedikit fleksi, Pada ventrogluteal dengan cara anjurkan pasien utnuk miring, tengkurap atau terlentang dengan lutut dan pinggul pada sisi yang akan dilakukan penyuntikan dalam keadaan fleksi, pada daerah dorsogluteal dengan cara anjurkan pasien untuk tengkurap dengan lutut di putar kearah dalam atau miring dengan lutut bagian atats pinggul fleksi dan diletakkan di depan tungkai bawah, Pada daerah deltoid ( lengan atas ) dengan cara anjurkan pasien untuk duduk atau berbaring mendatar lengan atas fleksi, Lakukan penusukkan dengan posisi jarum tegak lurus, Setelah jarum masuk lakukan aspirasi spuit bila tidak ada darah semprotkan obat secara perlahan-lahan hingga habis, Setelah selesai ambil spuit dengan menarik spuit dan tekan daerah penyuntikan dengan kapas alcohol, kemudian spuit yang telah digunakan letakkan pada bengkok, Catat reaksi pemberian, jumlah dosis, dan waktu pemberian dan Cuci tangan.

 

 

  1. Kerangka dasar

Dengan mengikuti sistematik iman, islam dan ihsan yang berasal dari nabi Muhammad, dapat dikemukakan bahwa kerangka dasar agama Islam terdiri atas :

  1. akidah.
  2. syari’ah.
  3. akhlak.

Yang dimaksud dengan akidah, menurut ilmu tentang asal usul kata (etimologi) adalah ikatan, sangkutan. Sedangkan menurut ilmu tentang definisi (ertimolologi) adalah iman, keyakinan. Karena itu, akidah selalu dikaitkan dengan rukun iman yang merupakan asas seluruh ajaran Islam.

Yang dimaksud dengan syari’ah (etimologi) adalah jalan yang harus ditempuh. Menurut pengistilahan, syari’ah adalah sistem norma (kaidah Ilahi) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengenai hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan benda dan alam lingkungan hidupnya. Kaidah yang mengatur hubungan langsung dengan Allah disebut kaidah ibadah atau kaidah Ubudi’ah yang disebut juga kaidah ibadah murni, kaidah yang mengatur hubungan manusia selain dengan Allah disebut kaidah muamalah. Disiplin ilmu yang membahas dan menjelaskan syari’ah disebut ilmu fikih.

Yang dimaksud dengan akhlak adalah sikap yang menimbulkan perilaku baik dan buruk. Berasal dari kata khuluk yang berarti perangai, sikap, perilaku, watak, budi pekerti.

  1. Agama Islam dan ajarannya (ilmu-ilmu keislaman)

Hubungan Agama Islam dengan ilmu-ilmu keislaman yang menjelaskan atau mengembangkan agama Islam menjadi ajaran Islam.

  1. Akidah Islam

Akidah perlu diperinci lebih lanjut dengan ilmu kalam, yang mana mempunyai beberapa aliran, yaitu :

  1. Kharijiyah, sebagai kelompok disebut khawarij yakni segolongan umat Islam yang semula pengikut Ali bin Abi Thalib, kemudian keluar memisahkan diri dari Ali karena tidak setuju kepada sikap Ali terhadap mu’awiyah dalam menyelesaikan perselisihan (politik) mereka dengan berunding yang kemudian dilanjutkan dengan arbitrasi (perwasiatan atau tahkim).
  2. Murji’ah, berpendapat bahwa dosa besar yang dilakukan seorang mukmin tidaklah menyebabkan orang itu keluar dari Agama Islam, kecuali ia musrik.
  3. Si’ah, terdiri dari tiga aliran yaitu : itsna’asyariyah, sab’iyah dan zaidiyah. Berpendapat bahwa hanya Ali bin Abi Thalib serta keturunannya yang berhak menjadi khafilah.
  4. Jabariyah, berpendapat bahwa manusia terpaksa ataa dipaksa melakukan sesuatu yang telah ditentukan Allah, manusia tidak mempunyai ikhtiar, kemauan dan kekuasaan untuk menentukan pilihan sendiri mengenai perbuatannya.
  5. Qadariyah, berpendapat bahwa manusia mempunyai kadar (kuasa) untuk menentukan segala perbuatannya.
  6. Muktazilah, mempergunakan akal manusia dalam menjelaskan keyakinan agama.
  7. Ahlussunnah wal jama’ah (sunny), berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya mengenai akidah.
  8. Ahmadiyah, terbagi menjadi dua aliran, yaitu : ahmadiyah qhadiyan dan ahmadiyah Lahore
  9. Salafiyah, berpegang teguh pada teks yang tertulis pada Al-Qur’an mengenai akidah, tanpa mencampurkannya denga filsafah.
  10. Syari’ah

Syari’ah mempunyai dua jalur, yaitu :

  1. Jalur vertikal, ditempuh dengan mengikuti kaidah ibadah murni. Mengenai ibadah, yaitu cara dan tata manusia berhubungan langsung denga Tuhan, tidak boleh ditambah-tambah atau dikurangi ketentuannya diatur oleh Allah sendiri dan dijelaskan secara rinci oleh RasulNya, karena sifatnya yang tertutup tersebut, dalam ibadah diberlakukan asas umum yaitu pada dasarnya semua perbuatan dilarang dilakukan, kecuali mengenai perbuatan yang dengan tegas disuruh Allah seperti dicontohkan Rasullullah. Misalnya shalat, zakat dan haji.
  2. Jalur horizontal, ditempuh dengan mengikuti kaidah-kaidah muamalah. Tentang kaidah muamalah, hanya pokok-pokonya saja yang ditentukan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Perinciannya terbuka bagi akal manusia yang memenuhi syarat untuk berijtihad. Karena sifatnya yang terbuka tersebut, dalam bidang muamalah berlaku asas umum yaitu pada dasarnya semua perbuatan boleh dilakukan, kecuali mengenai perbuatan tersebut ada larangan dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Jika kita bandingkan aliran-aliran hukum yang berkembang dikalangan sunny dan si’ah, ada beberapa hal menarik yang perlu dicatat, yaitu :

  1. Dikalangan si’ah pintu jihad mengenai hukum tidak pernah ditutup
  2. Peranan imam sebagai hukum fikih dikalangan si’ah sangat dominan dan putusan dipatuhi oleh para pengikutnya.
  3. Masyarakatnya menarik garis keturunan secara bilateral. Cara menarik garis keturunan ini menentukan kedudukan para ahli waris dalam pembagian warisan.
  4. Akhlak

Ilmu yang mempelajari ajaran akhlak yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis disebut juga ilmu Tasawuf dan ilmu akhlak. Ilmu tasawuf adalah ilmu yang menjelaskan tata cara pengembangan rohani manusia dalam rangka usaha mencari dan mendekatkan diri kepada Allah.

Mengenai sikap terhadap sesama makhluk dapat dibagi menjadi dua, yaitu :

  1. Sikap terhadap sesama manusia.Sikap terhadap makhluk yang bukan manusia.
  2. Sikap terhadap sesama manusia disebut akhlak. Ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk pada sikap dan perilaku manusia serta segala sesuatu yang berkenaan denga sikap dan perbuatan yang seyogyanya diperlihatkan manusia terhadap manusia lain, dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya. Sumber akhlak islam adalah Al-Qur’an dan hadis.

Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Islam sebagai agama dan ajaran mempunyai system sendiri yang bagian-bagiannya saling bekerja sama untuk mencapai tujuan. Intinya adalah tauhid yang berkembang melalui akidah. Dari akidah mengalir syari’ah dan akhlak islam. Melaui syari’ah dan akhlak dikembangkan system-sistem islam dalam lembaga keluarga, masyarakat, pendidikan, hukum, ekonomi, budaya, filsafat dan sebagainya.

  1. Tasawuf, filsafat, politik dan pembangunan
    1. Tasawuf, berasal dari kata suf yang berarti bulu domba kasar, disebut demikian karena orang yang memakainya orang sufi atau muttasawif, dalam bukunya pengantar kertasawi islam, ada lima cerita islam :
      1. Memiliki nilai-nilai moral
      2. Pemenuhan fana (sirna, lenyap) dalam realitas mutlak
      3. Pengetahuan intuitik (b erdasarkan bisikan hati) langsung
      4. Timbulnya rasa kebahagiaan sebagai karunia Allah dalam diri sufi karena tercapainya mahkamah (beberapa tingkatan perhentian) dalam perjalanan sufi mendekati Allah.
      5. Penggunaan lambang-lambang pengungkapan (perasaan) yang biasanya mengandung pengertian harfiah dan tersirat.

Terdapat zahid dan tasawuf, yaitu mereka mengembangkan rasa takut terhadap Tuhan dan azabnya, yaitu :

  1. Sikap zuhud, sikap tidak tertarik pada kesenangan duniawi.
  2. Sikap wara, sikap yang hanya mau mengambil yang halal, pantang mengambil yang diragukan atau haram.
  3. Sikap qana’ah, sikap merasa cukup dengan rizki yang halal betapapun sedikitnya.
  4. Sikap ingat selalu padaNya.
  5. Sikap khusu’ dan tekun beribadah(shalat, puasa, dzikir) dan lain-lain.

Dengan demikian arti khas yang menambah muatan kata tasawuf adalah mengolah sikap dan perasaan keragaman dalam mencapai kehidupan yang diridhai.

  1. Filsafat, berasal dari bahasa Arab yang berarti falsafah yang diturunkan dari bahasa Yunani philosophy artinya cinta kepada pengetahuan atau cinta kepada kebenaran. Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia, filsafat adalah pengetahuan dan poenyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, karena asal dan hukumnya.

Filsafat adalah pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang suatu objek. objek pemikiran kefilsafatan adalah segala sesuatu yang ada, yaitu Tuhan, manusia dan alam. Filsafat islam adalah pemikiran rasinal, kritis, sistematis, dan radikal tentang aspek-aspek agama ajaran islam.

Al-Qur’an sejak semula telah memerintahkan manusia untuk menggunakan akalnya. Akal adalah potensi luar biasa yang dianugerahkan Allah kepada manusia, karena dengan akalnya manusia memperoleh pengetahuan tentang berbagai hal, dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui rahasia hidup dan kehidupan. Oleh karena itu agama dan ajaran Islam memberikan tempat yang tertinggi kepada akal, karena akal dapat digunakan untuk memahami agama dan ajaran Islam sebaik-baiknya.

  1. Politik, didalam islam kekuasaan politik saling berkaitan dengan Al- hukum. Perkataan Al- hukum dan kata-kata yang terbentuk dari kata-kata tersebut dipergunakan 210 kali dalam Al-Qur’an. Dalam Bahasa Indonesia, pengertian Al-hukum yang telah dialihbahasakan menjadi hukum intinya adalah peraturan, undang-undang, patokan atau kaidah dan keputusan atau vonis (pengadilan). Sedangkan dalam bahasa Arab, dapat dipergunakan dalam arti perbuatan atau sifat jadi sebagai perbuatan hukum bemakna membuat atau menjalankan keputusan, dikaitkan dengan kehidupan bermasyarakat, arti perbuatan dalam hubungan ini adalah kebijaksanaan. Disini jelas terlihat hubungan al-hukum dengan konsep atau unsure politik.Wujud  kekeuasaan politik menurut agama dan ajaran islam adalah sebuah system politik yang diselenggarakan menurut hukum allah yang terkandung dalam al-qur’an.
  2. Pembaharuan, dalam islam adalah upaya atau aktivitas, baik pemikiran maupun gerakan untuk mengubah pemahaman atau keadaan kehidupan umat islam dari keadaan atau kehidupan baru yang hendak diwujudkan. Disis diperbaharui bukanlah agama yang merupakan ajaran dasar islam, tetapi pemahaman tentang agama yang merupakan ajaran fundamental islam itu.

Disamping tajwid tentang pemahaman agama, pembaharuan juga dilakukan terhadap kehidupan dan penghidupan umat islam. Dapat dilihat pada firman allah bahwasannya pembaharuan menuju kebaikan itu dibenarkan ole allah, yaitu dalam al-qur’an, surat hud(11) ayat 117 yang artinya “ dan tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negri-negri secara salim, sedangkan penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.

Dilihat dari sudut waktu, pembahuruan dalam islam dapat dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung sebelum periode  XIX M sampai sekarang.

Perbedaan antara pembaharuan sebelum perbedaan modern mengambil bentuk memurnikan kehidupan umat agar sesuai dengan kehidupan yang dipektekan oleh Nabi Muhammad SAW dan generasi salaf (pendahuluan). Sedangkan pembaharuan yang di lakukan oleh generasi modern tidak demikian karena halnya di sini merasa di tantang untuk segera melakukan pembaharuan, agar berubah menjadi umat manusia yang  maju dan kuat tanpa melanggar, menyimpang, atau meninggalkan Al-Qur’an dan al- Hadits yang memuat sunah Rasullulah.

  1. Akidah Syari’ah Akhlak dan Berbagai Aspek Lain Ajaran Islam

Islam sebagai agama akhir yang tetap mutakhir mempunyain system sendiri yana bagian –bagiannya saling berhubungan dan bekerja sama untuk untuk mencapai tujuan.

Yang diberikan agama Islam kepada manusia adalah :

  1. pegangan hidup akidah.
  2. jalan hidup syari’ah
  3. sikap hidup yang mengarahkan perbuatan akhlak

Ketiga-tiganya merupakan ilmu ilahi yang bersifat abadi yang menjadi sumber inisiasi yang tidak abadi dalam semua disiplin ilmu.

  1. pendidikan

Adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi manusia lainya memindahkan nilai dan norma yang kepada orang lain dalam masyarakat.

Yang dimaksud pendidikan islam adalah proses penyampaian informasi dalam rangka pembentukan insan dan bertaqwa agar manusia menyadari kedudukannya, tugas dan fungsinya .Didunia ini baik sebagai abdi maupun kahalifahnya dibumi.

Dalam konfrensi pendidikan di mekkah, tujuan pendidikan islam adalah untuk membina insan yang beriman dan bertaqwa yang mengabdikan dirinya hanya kepada Allah membina serta memelihara alam sesuai dengan syari’ah serta memanfaatkannya dengan akidan dan akhlak.

  1. Masyarakat.

Masyarakat islam adalah pergaulan hidup manusia yang berinteraksi terus menerus menurut system nilai norma tertentu yang terikat pada identitas bersama islam.

Ciri pokok masyarakat islami

  1. Persaudaraan
  2. Persamaan
  3. Toleransi tasamuhamar ma’ruf nahi mungkar
  4. Musyawarah
  5. Keadilan dan menegakkan keadilan
  6. Keseimbangan
  7. Ekonomi

Yang dimaksud dengan sistem ekonomi islam adalah system ekonomi yang terjadi setelah prinsip ekonomi yang menjadi pedoman kerjany, dipengaruhi atau dibatasi oleh ajaran-ajaran islam.

Sumber daya alam yang disediakan Tuhan itu harus diolah oleh tenaga dan akal manusia melalui prinsip-prinsip ekonomi.Usaha manusia untukmengolah sumber daya alam terikat kepada beberapa syarat,seperti yang disebutkan al-qur’an.

  1. Tidak boleh melampaui batas sehingga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan manusia lahir dan batin (QS.7:31).
  2. Hasilnya tidak boleh di timbun tanpa di manfaatkan untuk kepentingan sesame manusia (Q.S 9:34).
  3. Tidak boleh dilakukan dengan cara yang batil atau curang antara lain dengan:
    1. Mencuri (Q.S:38)
    2. Penipuan (Q.S 6:52)
    3. Melanggar janji atau sumpah (QS 16 : 94)
    4. Melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bertujuan mengambil harta orang lain tanpa izin, diluar pengetahuan dan kemauan yang berhak.
    5. Selalu ingat kepada orang-orang miskin, karerna dalam kekayaan dan pendapatan seseorang ada hak orang-orang miskin dalam bagian zakat.

Dalam system ekonomi islam, nilai-nilai yang terdapat dalam al-qur’an dan al-hadits di rumuskan menjadi norma melalui ijtihad orang-orang yang memenuhi syarat untuk berijtihad dan dipraktekkan dlam masyarakat.

Tiada Lagi

Posted: April 3, 2011 in Uncategorized

senja mulai hilang mentaripun akan terbenam

secercah harapan akankah datang kembali

aku buta, buta karena cinta, buta akan semua

sepi ini merajut sedihku ……

berjalan melukai hati ini

menoreh sembilu dijiwa

andai dulu ku pahami tak selayaknya seperti ini

merajut benang-benang mimpi yang sudah tiada lagi …

Tiada Lagi

Hello world!

Posted: April 3, 2011 in Uncategorized

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!